Tragedi KA Argo Bromo Anggrek: Hantam Avanza di Perlintasan Grobogan Jateng, Tewaskan 4 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Avanza ringsek ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan swadaya di Kecamatan Pulokulon Grobogan Jateng.(Foto: Istimewa)

Mobil Avanza ringsek ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan swadaya di Kecamatan Pulokulon Grobogan Jateng.(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL, GROBOGAN JATENG – Masih hangat peristiwa berdarah di Stasiun Bekasi Timur yang menelan nyawa 16 korban, KA Argo Bromo Anggrek kembali terlibat kecelakaan yang menghilangkan nyawa. Kali ini tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

Kereta api eksekutif KA Argo Bromo Anggrek terlibat kecelakaan hebat dengan sebuah mobil Toyota Avanza di perlintasan sebidang yang merenggut empat nyawa sekaligus.

Mesin Mobil Mati di Atas Rel

Peristiwa nahas ini berlangsung sekitar pukul 02.52 WIB di perlintasan swadaya yang menghubungkan Jalan Tuko dan Sidorejo, tepatnya di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon. Berdasarkan data kepolisian, mobil Avanza bernomor polisi H-1060-ZP tersebut tengah mengangkut sembilan orang penumpang.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Eko Ari Kisworo, mengungkapkan bahwa kendaraan semula melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan (Sidorejo) menuju utara (Purwodadi). Namun, petaka muncul ketika mobil berada tepat di tengah rel.

“Sesampainya di TKP, Toyota Avanza berhenti atau mesin mati di jalur rel sebelah selatan. Pada saat bersamaan dari arah barat menuju ke timur di jalur rel sebelah selatan berjalan Kereta Api Argo Bromo Anggrek,” jelas Iptu Eko.

Jarak yang terlalu dekat menyebabkan masinis tidak dapat menghindari tabrakan. Kereta jurusan Jakarta-Surabaya tersebut menghantam sisi kiri depan mobil dengan kekuatan dahsyat. Kerasnya benturan mengakibatkan mobil terpental sejauh 20 meter, menabrak tiang komunikasi, hingga akhirnya terlempar ke area persawahan.

Pihak kepolisian menduga ada faktor kurangnya kewaspadaan saat melintasi jalur tanpa palang pintu tersebut. Iptu Eko menegaskan bahwa sesuai aturan, setiap pengemudi wajib berhenti total saat sinyal berbunyi atau ketika ada isyarat kereta akan melintas.

Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengonfirmasi bahwa dari sembilan orang di dalam mobil, empat orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. Salah satu korban tewas dilaporkan merupakan seorang anak yang masih berusia delapan tahun.

Data sementara dari kepolisian menyebutkan, korban meninggal dunia 4 orang (termasuk satu anak usia 8 tahun). Sedangkan sopir bernama Kardi (50) dan penumpang lainnya selamat, dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti gangguan mesin yang dialami mobil tersebut serta melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh korban selamat.

Berita Terkait

Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni, Wali Kota Bekasi: Perkuat Identitas Budaya
Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih, Wali Kota Bekasi Gercep Bantu Perbaikan
Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang
Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi
Wakil Wali Kota Bekasi: Pengurus Baru LPP HMI Bekasi 2026 Harus Amanah dan Inovatif
Tinjau Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu Bekasi, Harris Bobihoe: Wujud Perlindungan Pemerintah terhadap Warga
Pemkot Bekasi Dorong Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri melalui Workshop Sosialisasi P3DN
Soal Perlintasan Sebidang KA, KDM: Tidak Boleh Ada Ormas dan Premanisme Kuasai Lahan Aset Umum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:49 WIB

Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni, Wali Kota Bekasi: Perkuat Identitas Budaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih, Wali Kota Bekasi Gercep Bantu Perbaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:00 WIB

Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Pengurus Baru LPP HMI Bekasi 2026 Harus Amanah dan Inovatif

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB