INFO MEDIA NASIONAL, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menemukan pekerjaan galian kabel optik yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Kali ini pekerjaaan tersebut ada di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti. Menyikapi pelanggaran itu, Tri Adhianto memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana pekerjaan galian kabel optik.
Pekerjaan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.
Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius, bahkan memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan. Kondisi ini tentu meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung.
Sebelumnya, Tri Adhianto pun telah menjumpai kejadian serupa dan telah diberikan imbauan kepada pihak terkait. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tri.
Sebagai langkah cepat, Tri Adhianto langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, untuk segera melakukan koordinasi penanganan di lapangan. Ia meminta agar pekerjaan tersebut segera dihentikan dan situasi lalu lintas dapat kembali kondusif.
“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.








