Harlah Ke-81, Bersama Pemkot Bekasi, Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Jumat, 4 September 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Bekasi dan Wali Kota pada penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif), di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026).(Foto: Hms Pemkot Bekasi)

Kajari Kota Bekasi dan Wali Kota pada penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif), di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026).(Foto: Hms Pemkot Bekasi)

INFOMEDIA Nasional KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif). Rabu (02/09).

Serta Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka yang disangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wawali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe. Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Asisten II Pemerintah Kota Bekasi Fitri Widyati, S.STP., M.Si. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, S.STP., M.Si., serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengurus Yayasan Al-Ikhlas Kayuringin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video proses penetapan perwalian untuk anak yatim piatu dan SKP2.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan penetapan perwalian anak yatim piatu, pemberian santunan, serta penyerahan SKP2 yang dilaksanakan oleh Wali Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak yatim piatu. Penetapan perwalian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelaksanaan keadilan restoratif melalui penyerahan SKP2 menunjukkan upaya penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan, kemanfaatan, serta kepentingan masyarakat dan para pihak yang terlibat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta masyarakat dalam menghadirkan perlindungan hukum dan sosial bagi warga.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang dengan baik. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, doa penutup dan ramah tamah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi lintas sektor dalam bidang perlindungan anak, pelayanan sosial dan penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi terwujudnya Kota Bekasi yang aman, inklusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi Ajak Tingkatkan Pelayanan
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH
Simbolis, Wali Kota Bekasi Serahkan Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Sekda Kota Bekasi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Apel Pagi Jadi Momentum Apresiasi, Tri Adhianto Bangga Generasi Muda Kota Bekasi Berprestasi hingga Internasional – Sukses di MCE Malaysia hingga Ajang Mojang Jaka, Walikota Bekasi Apresiasi Anak Bekasi Berprestasi di Panggung Internasional
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah Targetkan Naik Peringkat Kota Toleransi, Tri Adhianto Kukuhkan FKUB 2026-2031 , Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi masa bakti 2026-2031 dalam apel pagi yang digelar hari ini.
KDM Titip Pesan ke Wali Kota Bekasi, Apresiasi ASN Pertahankan Kultur Indonesia Lewat PNBK Apreasiasi Gelaran PNBK Jilid 3, KDM Titip Pesan Ini Ke Warga Kota Bekasi.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:57 WIB

Harlah Ke-81, Bersama Pemkot Bekasi, Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Jumat, 4 September 2026 - 08:22 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi Ajak Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

Rabu, 2 September 2026 - 10:03 WIB

Sekda Kota Bekasi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Selasa, 1 September 2026 - 23:23 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada acara tasyakuran memperingati HUT ke-81 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.(Foto: Hms Pemkot Bekasi)

Uncategorized

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:48 WIB