OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR di Kota Bekasi, Operasional Dihentikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi dicabut izin usahanya.(Foto: Istimewa)

BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi dicabut izin usahanya.(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL, KOTA BEKASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas lembaga keuangan yang mengalami masalah krusial dan gagal memenuhi regulasi yang berlaku. Kali ini, penindakan dijatuhkan kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Citra Bersada Abadi yang beroperasional di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2026 yang terbit dan diumumkan pada Rabu (19/8/2026), izin bisnis BPR tersebut dinyatakan resmi gugur terhitung sejak tanggal penetapan tersebut.

Pencabutan izin ini merembet pada seluruh aktivitas perbankan entitas berdampak pada sejumlah hal, sepeti penutupan operasional, yakni Seluruh jaringan kantor BPR Citra Bersada Abadi yang berpusat di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21, Bekasi Barat, kini sepenuhnya ditutup untuk masyarakat umum dan dilarang menjalankan fungsi transaksi keuangan apa pun.

Kemudian, proses pengurusan hak serta kewajiban nasabah maupun kreditur akan diambil alih sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui pembentukan Tim Likuidasi khusus sesuai prosedur perundang-undangan. Dampak selanjutnya adalah pembatasan Akses Pengurus, yakni jajaran Direksi, Dewan Komisaris, hingga Pemegang Saham BPR Citra Bersada Abadi dilarang keras melakukan tindakan hukum atau pengalihan atas aset dan kewajiban perusahaan tanpa persetujuan tertulis dari pihak LPS.

Langkah penguncian kewenangan manajemen ini diterapkan guna mengamankan sisa aset bank agar proses likuidasi berjalan transparan. Keputusan ini secara otomatis mengakhiri seluruh rekam jejak operasional BPR Citra Bersada Abadi di industri perbankan nasional.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kota Bekasi Buka Pelatihan Terjemah Al-Qur’an Metode Yatsir, Dorong Syiar Al-Qur’an hingga ke Seluruh Kecamatan
Perkuat Kesiapan Halal, Ketua Dekranasda Kota Bekasi Dukung UMKM Lebih Maju dan Berdaya Saing
Senam Bersama di Plaza Pemkot Bekasi, Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan ASN untuk Bersyukur dan Tingkatkan Produktivitas
Sukses di MCE Malaysia hingga Ajang Mojang Jaka, Walikota Bekasi Apresiasi Anak Bekasi Berprestasi di Panggung Internasional.
Apresiasi ASN Pemkot Bekasi, Pesan KDM ke Tri Adhianto: Pertahankan Kultur Indonesia Lewat PNBK
Di Tengah Meriahnya PNBK, Rp500 Juta Terkumpul untuk Korban Bencana NTT
PNBK Jilid III Jadi Panggung Budaya Sekaligus Penggerak Ekonomi Warga Bekasi
Dari Parade Budaya hingga Aksi Kemanusiaan, PNBK Jilid III Meriahkan CFD Kota Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:53 WIB

Ketua TP PKK Kota Bekasi Buka Pelatihan Terjemah Al-Qur’an Metode Yatsir, Dorong Syiar Al-Qur’an hingga ke Seluruh Kecamatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Kesiapan Halal, Ketua Dekranasda Kota Bekasi Dukung UMKM Lebih Maju dan Berdaya Saing

Selasa, 1 September 2026 - 15:39 WIB

Senam Bersama di Plaza Pemkot Bekasi, Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan ASN untuk Bersyukur dan Tingkatkan Produktivitas

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Apresiasi ASN Pemkot Bekasi, Pesan KDM ke Tri Adhianto: Pertahankan Kultur Indonesia Lewat PNBK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Di Tengah Meriahnya PNBK, Rp500 Juta Terkumpul untuk Korban Bencana NTT

Berita Terbaru