INFO MEDIA NASIONAL, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, H Anton S.Kom, mendesak agar pembayaran ganti rugi kepada korban kebakaran segera diselesaikan dan dibayarkan. Permintaan ini disampaikan terkait insiden kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, pada awal April 2026 lalu. Menurut Anton, masyarakat yang menjadi korban tidak boleh menanggung beban lebih lama lagi, sehingga proses penyelesaian tuntutan harus segera dilakukan.
Hingga saat ini, masih terdapat perbedaan pendapat mengenai besaran nilai ganti rugi. Berdasarkan data yang diterima, warga korban mengajukan tuntutan sebesar Rp7,6 miliar, namun pihak pengelola SPBE belum menyetujui angka tersebut. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian yang merugikan warga yang telah kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
“Pihak SPBE harus segera merespons dan memberikan kepastian kepada warga. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” tegas politisi dari Komisi II DPRD Kota Bekasi tersebut.
Selain menekankan tanggung jawab pihak pengelola, Anton juga mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak lepas tangan. Ia menilai peran pengawasan dan pendampingan dari eksekutif sangat penting agar negosiasi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak, terutama korban.
Tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah saat ini, Anton juga menyoroti aspek pencegahan di masa depan. Ia meminta dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap fasilitas yang berdekatan dengan pemukiman warga, serta pengecekan ulang terhadap perizinan dan sistem keamanan operasional, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
Untuk menyelesaikan kebuntuan ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan melibatkan perwakilan warga korban, pihak pengelola SPBE, jajaran Pemkot Bekasi, hingga PT Pertamina (Persero) sebagai pihak pembina teknis, guna mencari titik temu yang saling menguntungkan. (Imn)
“Kami di DPRD akan terus mengawal setiap prosesnya sampai hak-hak warga terpenuhi sepenuhnya,” pungkas Anton. (Imn).








