Indisipliner, Sepanjang Tahun 2026 Wali Kota Bekasi Berhentikan 24 ASN

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.(Foto Hms Pemkot Bekasi)

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.(Foto Hms Pemkot Bekasi)

INFOMEDIA Nasional, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan dan perilaku aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 48 ASN yang masuk dalam proses penanganan pelanggaran disiplin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 ASN telah mendapatkan hukuman berupa pemberhentian, sementara 24 ASN lainnya masih menjalani proses penjatuhan hukuman sesuai mekanisme yang berlaku.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para ASN memiliki tingkat dan bentuk yang berbeda. Karena itu, pemberian hukuman disesuaikan dengan jenis serta tingkat pelanggaran, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.

“Sampai saat ini ada 24 ASN yang sudah diberhentikan. Sementara 24 lainnya masih dalam proses penjatuhan hukuman dan menunggu tahapan yang dilakukan oleh BKN,” ujar Tri.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pungutan liar yang melibatkan lima ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sejumlah sopir truk di Pos Poncol, Kecamatan Bekasi Timur.

Tri menjelaskan, proses pemberian hukuman terhadap ASN memiliki mekanisme administratif yang harus dilalui. Pemerintah Kota Bekasi terlebih dahulu mengusulkan hukuman, kemudian proses penetapan dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mekanismenya, usulan hukuman terlebih dahulu diproses melalui BKN. Setelah surat ketetapan dari BKN diterbitkan, barulah wali kota menetapkan keputusan hukuman tersebut,” jelasnya.

Menurut Tri, evaluasi terhadap ASN dilakukan secara berkala bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, profesionalitas, etika, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi ini kami lakukan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Pemkot Bekasi berharap proses evaluasi dan penegakan disiplin tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan internal. Setiap ASN diharapkan memahami tanggung jawabnya sebagai aparatur negara serta menjaga sikap, integritas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Berita Terkait

TIM BOLA VOLI INDOOR DAN BOLA VOLI PASIR PORPROV KOTA BEKASI JALANI PEMUSATAN LATIHAN, TARGET EMAS DI PORPROV XV JAWA BARAT
Ruang Terbuka untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya
Polemik Eksekusi Parkir Palabuhanratu, PT KKS Tagih Ketegasan Pemkab Sukabumi
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Forum Investor Daily Summit 2026, Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Bongkar Bangli Tanah Apit di Atas Lahan PJT II
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Wali Kota: Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah
Nobar Kemenangan Timnas bersama Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize
Maksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi, Tri Adhianto Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

TIM BOLA VOLI INDOOR DAN BOLA VOLI PASIR PORPROV KOTA BEKASI JALANI PEMUSATAN LATIHAN, TARGET EMAS DI PORPROV XV JAWA BARAT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Ruang Terbuka untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polemik Eksekusi Parkir Palabuhanratu, PT KKS Tagih Ketegasan Pemkab Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Forum Investor Daily Summit 2026, Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Wali Kota: Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Berita Terbaru