INFOMEDIA Nasional, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp319,0 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir September 2026.
Posisi defisit fiskal tersebut sudah sejalan dengan rancangan awal guna menopang ekspansi belanja pemerintah bagi masyarakat.
“APBN kita memang didesain defisit sejak awal. Defisit sebesar Rp319,0 triliun atau 1,24 persen PDB ini sesuai dengan perancangan,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Skema defisit, lanjut Menkeu, diterapkan agar alokasi belanja negara dapat melampaui jumlah penerimaan yang dihimpun dari masyarakat.
“Prinsipnya, kami mendesain belanja negara agar bisa lebih besar dari pendapatan. APBN dirancang untuk mendorong pertumbuhan, memberikan perlindungan, serta menjaga kredibilitas. Seluruh angka kami kawal ketat agar publik percaya bahwa dana yang dihimpun dari rakyat dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Secara umum, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kinerja APBN hingga penutupan kuartal ketiga tahun berjalan berada dalam kondisi solid.
Penerimaan dan Belanja Tetap On Track
Hingga akhir September 2026, realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.341,5 triliun, atau setara 74,5 persen dari target APBN.
“Memasuki akhir September yang menandai tiga perempat perjalanan tahun anggaran, capaian penerimaan yang menyentuh 74,5 persen ini menunjukkan posisi yang on track,” ujar Suahasil.
Dari sisi pengeluaran, Belanja Negara telah terserap sebesar Rp2.660,5 triliun atau 69 persen dari total alokasi pagu anggaran. Kemenkeu memproyeksikan penyerapan anggaran belanja bakal mengalami percepatan signifikan memasuki kuartal IV 2026.
“Serapan belanja yang hampir mencapai 70 persen di tiga perempat tahun ini tergolong baik dan on track. Laju penyerapan tentu akan makin diakselerasi, terutama pada November dan Desember mendatang,” tambahnya.





