INFOMEDIA Nasional, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan, masih banyak dana Transfer ke Daerah (TKD) pasokan pemerintah pusat yang justru “mangkrak” dan gagal dikonversi menjadi pembangunan riil maupun peningkatan kualitas pelayanan publik
Pernyataan Kepala Negara ini, menyoroti tata kelola anggaran pemerintah daerah (pemda) yang dinilainya belum maksimal.
Presiden menegaskan, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh dana alokasi negara tepat sasaran serta memberi dampak langsung bagi rakyat. Hal inilah yang mendasari peninjauan ulang terhadap tata kelola skema TKD.
Dalam acara Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026). Prabowo menegaskan, dirinya menilai, persoalan dana mengendap di perbankan hingga stagnasi akibat gejolak politik lokal, menjadi bukti belum optimalnya tata kelola keuangan daerah.
“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai,” tegas Prabowo.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan esensi awal penyaluran anggaran daerah yang diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Meskipun prinsip desentralisasi memberikan ruang diskresi bagi pemda dalam menentukan prioritas belanja, Prabowo mengingatkan bahwa aspek keterukuran hasil dan transparansi tetap menjadi syarat mutlak.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara masifnya alokasi anggaran desa dan lambatnya pemenuhan fasilitas dasar di tingkat akar rumput.
“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” pertanyakan Prabowo.
Realitas di lapangan tersebut mendorong Presiden untuk meragukan efektivitas penyaluran dana pusat ke daerah yang berjalan selama ini.
Ke depan, Prabowo menegaskan orientasi kebijakan anggaran negara harus berfokus pada capaian nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh publik. Pemerintah pusat dipastikan bakal memperketat pengawasan agar setiap alokasi APBN maupun dana transfer daerah benar-benar wujud dalam bentuk sarana fisik dan pelayanan masyarakat yang optimal.





