INFOMEDIA Nasional, JAKARTA – Sebanyak 17 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lainnya pada Senin (14/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media mengungkapkan, beberapa pejabat publik dan figur politik turut terjaring dalam penangkapan ini. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” ungkap Budi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” sambungnya.
Budi menjelaskan, selain jajaran pejabat pertanahan, politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, ikut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menduga kuat praktik rasuah ini berkaitan dengan pengurusan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Bogor beserta potensi penerimaan hadiah atau janji lainnya.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” jelasnya.





