Pemprov Jakarta Diminta Segera Stop Kirim Sampah Organik dan Anorganik ke Bantargebang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan kebijakan tegas, terkait pembatasan jenis sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menginstruksikan Gubernur DKI agar dalam waktu dekat, Bantargebang diharapkan tidak lagi menerima kiriman sampah organik maupun anorganik. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai langkah darurat dalam membenahi manajemen sampah di ibu kota.

“Saya sudah meminta hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta. Setidaknya dalam waktu segera, Bantargebang tidak boleh lagi menerima sampah organik dan anorganik untuk diproses di sana,” tegas Hanif di Jakarta, Selasa.

Buntut Tragedi Sampah Longsor
Desakan Menteri LH ini merupakan respons serius menyusul insiden longsornya tumpukan sampah di TPST Bantargebang yang merenggut nyawa tujuh orang. Terkait kasus tersebut, Menteri LH mengungkapkan bahwa proses hukum terus berjalan dan tersangka sudah ditetapkan.

“Tersangka sebenarnya sudah ada, mungkin minggu depan akan kami umumkan. Saat ini kami sedang menunggu kelengkapan proses administrasinya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelola TPST Bantargebang wajib bertanggung jawab penuh atas tragedi tersebut.

Langkah pelarangan sampah organik dan anorganik ini juga selaras dengan target nasional untuk menghapus sistem pembuangan terbuka (open dumping) pada tahun 2026. Meski menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan tantangan besar mengingat volume sampah Jakarta yang masif, Hanif menilai risiko lingkungan dan keselamatan jauh lebih tinggi jika cara lama terus dipertahankan.

“Mungkin nantinya akan ada sedikit hambatan di Bantargebang karena volumenya cukup besar, namun risikonya saat ini sudah sangat tinggi jika tidak segera dibenahi,” tuturnya.

Di sisi lain, Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia turut menyuarakan perlunya peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah yang lebih komprehensif. Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo, menegaskan bahwa Jakarta tidak boleh lagi bergantung pada metode konvensional.

Partisipasi Masyarakat: Melibatkan warga secara aktif dalam pemilahan sampah.

Transparansi Anggaran: Memastikan setiap program pengelolaan sampah akuntabel secara finansial.

Penyelamatan Lingkungan: Menggeser paradigma dari sekadar proyek fisik menuju aksi penyelamatan lingkungan yang terukur.

“Jakarta tidak bisa terus dikelola dengan cara lama. Perlu perubahan paradigma, bukan sekadar mengejar proyek, melainkan penyelamatan lingkungan yang nyata,” pungkas Ari.

Berita Terkait

Dekopinda Kota Bekasi Periode 2025–2030 Dilantik, Wali Kota harap Penguatan Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas
Hadiri Doa Bersama Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Wali Kota Bekasi Pastikan Semua Korban Dapatkan Haknya
Wali Kota Bekasi Resmi Buka Layanan Kesehatan Gratis, 2.500 Perempuan Ikuti Skrining USG Payudara, CKG, dan HPV DNA Gratis
Perkuat Penghijauan, Wali Kota Bekasi Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan
Bersama Kejari, Tri Adhianto Sepakat Tegaskan Komitmen Transparansi SPMB di Kota Bekasi
Galian Kabel di Jatiasih Tak Berizin Picu Kemacetan, Walikota Bekasi beri Teguran Keras
Tri Adhianto Resmikan Perbaikan Jalan Raya Pekayon, Wujud Komitmen Berikan Kenyamanan Masyarakat
Wali Kota Bekasi: Aksi Solidaritas untuk Palestina Harus Diiringi Aksi Nyata dan Terukur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dekopinda Kota Bekasi Periode 2025–2030 Dilantik, Wali Kota harap Penguatan Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Doa Bersama Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Wali Kota Bekasi Pastikan Semua Korban Dapatkan Haknya

Senin, 4 Mei 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Bekasi Resmi Buka Layanan Kesehatan Gratis, 2.500 Perempuan Ikuti Skrining USG Payudara, CKG, dan HPV DNA Gratis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Penghijauan, Wali Kota Bekasi Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:22 WIB

Bersama Kejari, Tri Adhianto Sepakat Tegaskan Komitmen Transparansi SPMB di Kota Bekasi

Berita Terbaru