Respon Aduan Masyarakat, Pemkab Bekasi Tutup TPS Ilegal di Desa Sriamur demi Kesehatan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.(Foto: Istimewa)

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja merespon keluhan masyarakat yang terkena dampak negatif atas aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.

Menindaklanjuti pengaduan masuarakat Desa Sriamur yang merasa terganggu, Pemerintah Kabupaten Bekasi pun menutup TPS ilegal tersebut.

Dalam kunjungannya ke lokasi pada Selasa, Asep menegaskan bahwa penutupan ini merupakan prioritas demi menjaga kesehatan masyarakat sekitar yang selama ini terpapar kualitas udara buruk akibat tumpukan sampah.

“Hari ini saya berkunjung ke Desa Sriamur atas pengaduan masyarakat. Karena dampaknya sudah dirasakan warga, terutama terkait masalah kesehatan akibat udara yang tidak sehat, maka untuk sementara pembuangan sampah di lokasi ini resmi kita tutup,” tegas Asep.

Diketahui, TPS ilegal tersebut telah beroperasi selama belasan tahun. Selama periode itu pula, warga kerap mengeluhkan bau tidak sedap yang menyengat serta dampak kesehatan yang mulai mengkhawatirkan.

Menanggapi hal itu, Asep memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera bertindak. Tidak hanya menghentikan aktivitas pembuangan, DLH juga diinstruksikan untuk mengangkut seluruh volume sampah yang menumpuk di lokasi agar kondisi lingkungan kembali pulih.

Penutupan sementara ini merupakan langkah awal sembari pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Di sisi lain, Plt Bupati Bekasi juga memberikan ruang bagi warga yang ingin membuka usaha pengolahan limbah, namun dengan syarat ketat mengenai aspek legalitas.

“Jika masyarakat berminat mengelola limbah menjadi usaha, silakan. Namun, harus sesuai aturan, perizinannya jelas, dan yang terpenting tidak mencemari lingkungan. Kami akan koordinasikan hal ini dengan DLH dan dinas perizinan,” tambahnya.

Asep mengakui bahwa persoalan sampah di Kabupaten Bekasi kini telah memasuki kategori darurat. Diperlukan langkah konkret dan kolaboratif, termasuk menjajaki kerja sama dengan sektor swasta maupun pengembangan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Ia menjelaskan, kerjasama dengan sektor swasta, nantinya akan diarahkan untuk pemanfaatan sampah sebagai bahan baku industri. Sedangkan untuk Proyek PSEL, diproyeksikan mengolah sampah menjadi energi listrik guna mengurangi beban sampah secara bertahap, termasuk di TPA Burangkeng.

Senada dengan hal tersebut, Camat Tambun Utara, Najmudin, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan pasca-penutupan. Fokus utamanya adalah memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar dan mencegah oknum tidak bertanggung jawab membuang sampah kembali secara ilegal.

“Kedepannya, bagi pihak yang ingin mengelola sampah secara resmi, silakan berkoordinasi. Syarat utamanya adalah memiliki izin dari pemerintah dan menjamin tidak ada dampak negatif bagi lingkungan maupun warga sekitar,” pungkas Najmudin.

Berita Terkait

TIM BOLA VOLI INDOOR DAN BOLA VOLI PASIR PORPROV KOTA BEKASI JALANI PEMUSATAN LATIHAN, TARGET EMAS DI PORPROV XV JAWA BARAT
Ruang Terbuka untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya
Polemik Eksekusi Parkir Palabuhanratu, PT KKS Tagih Ketegasan Pemkab Sukabumi
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Forum Investor Daily Summit 2026, Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Bongkar Bangli Tanah Apit di Atas Lahan PJT II
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Wali Kota: Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah
Nobar Kemenangan Timnas bersama Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize
Maksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi, Tri Adhianto Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

TIM BOLA VOLI INDOOR DAN BOLA VOLI PASIR PORPROV KOTA BEKASI JALANI PEMUSATAN LATIHAN, TARGET EMAS DI PORPROV XV JAWA BARAT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Ruang Terbuka untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polemik Eksekusi Parkir Palabuhanratu, PT KKS Tagih Ketegasan Pemkab Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Forum Investor Daily Summit 2026, Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Wali Kota: Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Berita Terbaru