Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlintasan KA di Bulak Kapal Bekasi Timur kini dijaga petugas resmi dari Dishub Kota Bekasi,(Foto: Hymas Pemkot Bekasi)

Perlintasan KA di Bulak Kapal Bekasi Timur kini dijaga petugas resmi dari Dishub Kota Bekasi,(Foto: Hymas Pemkot Bekasi)

INFO MEDIA NASIONAL, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti arahan dari Gubernur JAwa Barat terkait petuga yang menjaga palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal Bekasi Timur.

Sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi, yakni dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, maka Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi, Jumat, (1/5/26).

Penjagaan demi menjamin keselamatan masyarakat ini, akan diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai.

Selain menjalankan arahan KDM, langkah Tri Adhianto itu juga menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi).

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini penting untuk menghindari potensi risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan langkah tegas ini, kondisi perlintasan kereta di wilayah tersebut menjadi lebih aman dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

TIM BOLA VOLI INDOOR DAN BOLA VOLI PASIR PORPROV KOTA BEKASI JALANI PEMUSATAN LATIHAN, TARGET EMAS DI PORPROV XV JAWA BARAT
Ruang Terbuka untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya
Polemik Eksekusi Parkir Palabuhanratu, PT KKS Tagih Ketegasan Pemkab Sukabumi
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Forum Investor Daily Summit 2026, Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Bongkar Bangli Tanah Apit di Atas Lahan PJT II
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Wali Kota: Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah
Nobar Kemenangan Timnas bersama Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize
Maksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi, Tri Adhianto Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

TIM BOLA VOLI INDOOR DAN BOLA VOLI PASIR PORPROV KOTA BEKASI JALANI PEMUSATAN LATIHAN, TARGET EMAS DI PORPROV XV JAWA BARAT

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Ruang Terbuka untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polemik Eksekusi Parkir Palabuhanratu, PT KKS Tagih Ketegasan Pemkab Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Forum Investor Daily Summit 2026, Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Wali Kota: Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemerintah

Berita Terbaru