Keberpihakan pada Pekerja, Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Terbaru pada May Day 2026 di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto do tengah-tengah para buruh pada peringatan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).(Foto: Istimewa)

Presiden RI Prabowo Subianto do tengah-tengah para buruh pada peringatan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto turut serta pada Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang berlangsung di Monas Jakarta, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja.

Pada Jumat 1 Mei 2026, di hadapan para buruh, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru.

Kebijakan-kebijakan terbaru tersebut diantaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labor Organization nomor 188, yang isinya mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Semuanya, nanti kurang lebih ada enam juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” jelas Prabowo, dikutip dari Antara, Jumat (1/5/2026),

Beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut, lanjutnya, adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.

Selanjutnya, Prabowo menjelaskan kebijakan yang kedua, yakni ia telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring (online).

Perpres ini menunjukkan keberpihakan pada pekerja transportasi. Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.

Kebijakan ketiga, masih dijelaskan Presiden, bahwa pemerintah akan percepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini.

Inisiatif ini, kata dia, diharapkan dapat membantu kaum pekerja memiliki hunian tanpa perlu menyisihkan gaji untuk menyewa rumah.

“Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak (mengontrak rumah). Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi, yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, Prabowo menjelaskan, bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum duduk bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelesaikan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tahun ini.

Percepatan ini sesuai permintaan serikat buruh yang menginginkan adanya keberpihakan lebih pada perlindungan hak pekerja.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31 WIB

Keberpihakan pada Pekerja, Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Terbaru pada May Day 2026 di Monas

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:43 WIB

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB