Bukan hanya sosialisasi saja, penempelan stiker ke rumah warga dilakukan. Stiker dibagi dua jenis, rumah yang sudah melakukan pemilahan sampah dan rumah yang belum melakukan pemilahan sampah.
“Kami terus gencar lakukan sosialisasi kepada warga terkait hanya sampah jenis Residu yang dapat masuk ke TPST Bantar Gebang. Kami undang para RT, RW, LMK, Tokoh Masyarakat (Tomas) yang dihadiri juga lurah dan camat,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi saat diwawancarai, Jumat, 1 Mei 2026.
“Jadi kami harap warga sudah mulai memilah sampah di rumah sebelum dibuang untuk di angkut sampahnya. Jadi per 1 Agustus 2026 mudah mudahan Jakarta Pusat dalam hal ini warga sudah siap untuk melakukan upaya-upaya pengurangan sampah di sumber dan pemilahan sampah di sumber,” ujar Slamet.
Slamet mengatakan bila sampah yang akan dibuang belum dipilah, tidak dapat terbuang ke TPSP Bantargebang. Semua sampah yang akan masuk ke dalam truk sudah harus terpisah jenisnya.

Ilustrasi sampah. Foto: MI/Pius Erlangga.
“Tukang gerobak sampah juga kita edukasi. Jadi kalau itu sampah tidak dipilah tukang sampah juga tidak akan mengangkut sampah milik warga,” ungkap Slamet.
“Penempelan ini akan terus hingga 1 Agustus 2026 sampai semua warga di wilayah Cempaka Putih teredukasi. Dalam penempelan stiker ini juga pihaknya berkoordinasi dengan BPS, RT, RW setempat,” kata Reny. (Imn)








