200.000 Unit Kendaraan Listrik bakal Dapat Subsidi Pemerintah Mulai Juni 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil Listrik.(Foto: Istimewa)

Ilustrasi Mobil Listrik.(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL, Jakarta – Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi melalui adopsi kendaraan listrik kian serius. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pemberian subsidi besar-besaran yang menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik sepanjang tahun ini.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa program insentif ini dijadwalkan mulai terealisasi pada awal Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Dalam konferensi pers APBN, Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap proposal dari Kementerian Perindustrian.

Ada dua misi utama yang ingin dicapai melalui kebijakan ini, pertama memacu daya beli dan konsumsi masyarakat.dan kedua, menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

“Saya tertarik dengan proposal mereka karena selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi bahan bakar,” ujar Purbaya.

Pemerintah telah membagi kuota subsidi secara merata antara kendaraan roda empat dan roda dua dengan skema sebagai berikut:

Mobil Listrik: Alokasi tahap pertama sebanyak 100.000 unit. Besaran nominal per unitnya akan diumumkan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Motor Listrik: Alokasi tahap pertama sebanyak 100.000 unit dengan nilai subsidi sebesar Rp5 juta per unit.

Purbaya menegaskan bahwa kuota ini bersifat fleksibel. Jika antusiasme masyarakat tinggi dan kuota awal tersebut habis, pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi subsidi tersebut secara berkelanjutan.

Percepatan penyaluran subsidi ini dipandang strategis untuk menjaga resiliensi APBN dan stabilitas ekonomi domestik. Secara spesifik, kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi jangka pendek, khususnya untuk memperkuat performa ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2026.

“Juni awal seharusnya sudah mulai berjalan,” pungkasnya, menegaskan kesiapan pemerintah dalam mengeksekusi program ini.

Berita Terkait

10 Jenazah Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur Teridentifikasi di RS Polri Jakarta, Perempuan Semua
Sambut Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Bekasi Timur di RSUD, Tri Adhianto: Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Benahi Program MBG, BGN Suspend 1.780 SPPG Tak Kantongi IPAL
Batasi Jabatan hingga Syarat Kaderisasi, KPK Usul Capres Harus Kader Partai
Disaksikan Menko Pangan, Wali Kota Bekasi Tandatangani PKS Perjanjian PSEL 
Pemerintah bakal Kelola Kas Masjid, Kemenag: Itu Hoax!
Indonesia Darurat Sampah, Menteri LH: Volume Sampah Tidak Seimbang dengan Kapasitas Kelola
Dihadapan Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden: Saya Bicara Dari Hati ke Hati sebagai Anak Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:33 WIB

200.000 Unit Kendaraan Listrik bakal Dapat Subsidi Pemerintah Mulai Juni 2026

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

10 Jenazah Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur Teridentifikasi di RS Polri Jakarta, Perempuan Semua

Selasa, 28 April 2026 - 13:33 WIB

Sambut Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Bekasi Timur di RSUD, Tri Adhianto: Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Jumat, 24 April 2026 - 15:04 WIB

Benahi Program MBG, BGN Suspend 1.780 SPPG Tak Kantongi IPAL

Kamis, 23 April 2026 - 21:33 WIB

Batasi Jabatan hingga Syarat Kaderisasi, KPK Usul Capres Harus Kader Partai

Berita Terbaru