INFO MEDIA NASIONAL, Jakarta – Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi melalui adopsi kendaraan listrik kian serius. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pemberian subsidi besar-besaran yang menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik sepanjang tahun ini.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa program insentif ini dijadwalkan mulai terealisasi pada awal Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Dalam konferensi pers APBN, Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap proposal dari Kementerian Perindustrian.
Ada dua misi utama yang ingin dicapai melalui kebijakan ini, pertama memacu daya beli dan konsumsi masyarakat.dan kedua, menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
“Saya tertarik dengan proposal mereka karena selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi bahan bakar,” ujar Purbaya.
Pemerintah telah membagi kuota subsidi secara merata antara kendaraan roda empat dan roda dua dengan skema sebagai berikut:
Mobil Listrik: Alokasi tahap pertama sebanyak 100.000 unit. Besaran nominal per unitnya akan diumumkan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Motor Listrik: Alokasi tahap pertama sebanyak 100.000 unit dengan nilai subsidi sebesar Rp5 juta per unit.
Purbaya menegaskan bahwa kuota ini bersifat fleksibel. Jika antusiasme masyarakat tinggi dan kuota awal tersebut habis, pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi subsidi tersebut secara berkelanjutan.
Percepatan penyaluran subsidi ini dipandang strategis untuk menjaga resiliensi APBN dan stabilitas ekonomi domestik. Secara spesifik, kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi jangka pendek, khususnya untuk memperkuat performa ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2026.
“Juni awal seharusnya sudah mulai berjalan,” pungkasnya, menegaskan kesiapan pemerintah dalam mengeksekusi program ini.








