Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlintasan KA di Bulak Kapal Bekasi Timur kini dijaga petugas resmi dari Dishub Kota Bekasi,(Foto: Hymas Pemkot Bekasi)

Perlintasan KA di Bulak Kapal Bekasi Timur kini dijaga petugas resmi dari Dishub Kota Bekasi,(Foto: Hymas Pemkot Bekasi)

INFO MEDIA NASIONAL, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti arahan dari Gubernur JAwa Barat terkait petuga yang menjaga palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal Bekasi Timur.

Sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi, yakni dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, maka Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi, Jumat, (1/5/26).

Penjagaan demi menjamin keselamatan masyarakat ini, akan diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai.

Selain menjalankan arahan KDM, langkah Tri Adhianto itu juga menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi).

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini penting untuk menghindari potensi risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan langkah tegas ini, kondisi perlintasan kereta di wilayah tersebut menjadi lebih aman dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni, Wali Kota Bekasi: Perkuat Identitas Budaya
Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih, Wali Kota Bekasi Gercep Bantu Perbaikan
Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang
Tragedi KA Argo Bromo Anggrek: Hantam Avanza di Perlintasan Grobogan Jateng, Tewaskan 4 Orang
Wakil Wali Kota Bekasi: Pengurus Baru LPP HMI Bekasi 2026 Harus Amanah dan Inovatif
Tinjau Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu Bekasi, Harris Bobihoe: Wujud Perlindungan Pemerintah terhadap Warga
Pemkot Bekasi Dorong Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri melalui Workshop Sosialisasi P3DN
Soal Perlintasan Sebidang KA, KDM: Tidak Boleh Ada Ormas dan Premanisme Kuasai Lahan Aset Umum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:49 WIB

Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni, Wali Kota Bekasi: Perkuat Identitas Budaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih, Wali Kota Bekasi Gercep Bantu Perbaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:00 WIB

Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Pengurus Baru LPP HMI Bekasi 2026 Harus Amanah dan Inovatif

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB