Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukan hanya sosialisasi saja, penempelan stiker ke rumah warga dilakukan. Stiker dibagi dua jenis, rumah yang sudah melakukan pemilahan sampah dan rumah yang belum melakukan pemilahan sampah.

“Kami terus gencar lakukan sosialisasi kepada warga terkait hanya sampah jenis Residu yang dapat masuk ke TPST Bantar Gebang. Kami undang para RT, RW, LMK, Tokoh Masyarakat (Tomas) yang dihadiri juga lurah dan camat,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi saat diwawancarai, Jumat, 1 Mei 2026.

“Jadi kami harap warga sudah mulai memilah sampah di rumah sebelum dibuang untuk di angkut sampahnya. Jadi per 1 Agustus 2026 mudah mudahan Jakarta Pusat dalam hal ini warga sudah siap untuk melakukan upaya-upaya pengurangan sampah di sumber dan pemilahan sampah di sumber,” ujar Slamet.

Slamet mengatakan bila sampah yang akan dibuang belum dipilah, tidak dapat terbuang ke TPSP Bantargebang. Semua sampah yang akan masuk ke dalam truk sudah harus terpisah jenisnya.

Ilustrasi sampah. Foto: MI/Pius Erlangga.

“Tukang gerobak sampah juga kita edukasi. Jadi kalau itu sampah tidak dipilah tukang sampah juga tidak akan mengangkut sampah milik warga,” ungkap Slamet.

Sementara itu, Kasatpel LH Kecamatan Cempaka Putih Reny Suhatmah mengatakan pihaknya tengah melakukan penempel stiker ke rumah warga untuk mengedukasi pemilahan sampah. Penempelan stiker rumah yang memilah dan yang belum memiliah terus berjalan.

“Penempelan ini akan terus hingga 1 Agustus 2026 sampai semua warga di wilayah Cempaka Putih teredukasi. Dalam penempelan stiker ini juga pihaknya berkoordinasi dengan BPS, RT, RW setempat,” kata Reny. (Imn)

Berita Terkait

Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni, Wali Kota Bekasi: Perkuat Identitas Budaya
Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih, Wali Kota Bekasi Gercep Bantu Perbaikan
Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi
Tragedi KA Argo Bromo Anggrek: Hantam Avanza di Perlintasan Grobogan Jateng, Tewaskan 4 Orang
Wakil Wali Kota Bekasi: Pengurus Baru LPP HMI Bekasi 2026 Harus Amanah dan Inovatif
Tinjau Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu Bekasi, Harris Bobihoe: Wujud Perlindungan Pemerintah terhadap Warga
Pemkot Bekasi Dorong Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri melalui Workshop Sosialisasi P3DN
Soal Perlintasan Sebidang KA, KDM: Tidak Boleh Ada Ormas dan Premanisme Kuasai Lahan Aset Umum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:49 WIB

Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni, Wali Kota Bekasi: Perkuat Identitas Budaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih, Wali Kota Bekasi Gercep Bantu Perbaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:00 WIB

Tindaklanjuti Arahan Gubernur Jabar, Tri Adhianto Wajibkan Penjaga Perlintasan Ampera-Bulakapal Harus Petugas Resmi

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Pengurus Baru LPP HMI Bekasi 2026 Harus Amanah dan Inovatif

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB