INFO MEDIA NASIONAL Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan visi daerah dengan kebijakan provinsi, sekaligus mengawal usulan strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen itu ditunjukkan dengan kehadiran Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat untuk penyusunan RKPD Tahun 2027 di Gedung Pakuan, Rabu (15/4).
Agenda tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sinergi Pembiayaan Kesehatan, sebuah langkah konkret untuk memperkuat jaminan kesehatan bagi warga.
Dalam forum strategis tersebut, Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi mengajukan sedikitnya 10 program prioritas. Salah satu poin krusial adalah penguatan anggaran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami mengusulkan kembali skema pembiayaan PBI BPJS sesuai Pergub Jabar No. 62 Tahun 2015. Kami berharap porsi pembiayaan iuran dapat kembali sinergis, yakni 40 persen ditanggung Pemerintah Provinsi dan 60 persen oleh Pemerintah Daerah,” jelas Asep.
Selain itu, guna mempercepat respons medis di tingkat wilayah, Pemkab Bekasi juga mengajukan pengadaan 20 unit ambulans yang nantinya akan didistribusikan ke berbagai kecamatan.
“Pada Musrenbang ini, kami mengusulkan kembali skema pembiayaan PBI BPJS sebagaimana diatur dalam Pergub Tahun 2015, di mana 40 persen pembiayaan diharapkan dapat ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 60 persen oleh Pemerintah Daerah,” ujar Asep.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajukan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan lingkungan (jaling) sepanjang 38 kilometer. Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan menjadi kebutuhan mendesak, karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Kami berharap usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan provinsi,” tambahnya.
Di bidang perumahan, Pemkab Bekasi mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 420 unit, dengan nilai bantuan sebesar Rp40 juta per unit. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan layak.
“Program Rutilahu menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan dukungan anggaran dari provinsi, kami optimistis penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengusulkan penguatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), termasuk pengadaan enam unit dump truck untuk mendukung operasional di lapangan.
Sementara itu, untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan bantuan operasional desa sebesar Rp200 juta per desa bagi 179 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Bantuan operasional desa ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal,” tuturnya.
Guna memastikan seluruh usulan tersebut dapat terakomodasi dan direalisasikan, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemangku kepentingan terkait.
“Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal setiap usulan yang telah disampaikan agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan provinsi. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang mengabaikan keterkaitan antara manusia dan alam berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial maupun ekologis, termasuk keterasingan manusia dari lingkungan tempatnya hidup.
“Pembangunan tidak boleh memisahkan manusia dari lingkungannya, karena hal tersebut justru akan melahirkan keterasingan sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara maju,” tegas Dedi Mulyadi.
Menurutnya, paradigma pembangunan ke depan harus dilandasi oleh kesadaran bahwa manusia merupakan bagian integral dari alam. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program pembangunan perlu memperhatikan aspek keberlanjutan serta kelestarian lingkungan.
Dalam perspektif tersebut, manusia tidak hanya berperan sebagai pengguna sumber daya, tetapi juga sebagai pengelola yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
“Manusia adalah bagian dari alam, sehingga memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menjaga keseimbangan, bukan justru mengeksploitasi secara berlebihan. Pembangunan harus menghadirkan harmoni, bukan kerusakan.” pungkasnya.
Usai agenda Musrenbang Provinsi Jawa Barat, Plt. Bupati Bekasi melanjutkan diskusi lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dan Bappeda Jawa Barat.
Hal tersebut, guna memperkuat kolaborasi pembangunan lintas daerah dan memastikan bahwa arah pembangunan kota selaras dengan kebijakan provinsi, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam skala yang lebih luas.








