Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Siaga 1, Ada Apakah Gerangan ???

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFO MEDIA Nasional, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh prajurit TNI untuk siaga 1. Hal itu merespons perang di kawasan Timur Tengah dan perkembangan situasi dalam negeri. Berdasarkan Telegram Nomor TR/283/2026, Panglima TNI memerintahkan jajaran TNI siaga 1.

Telegram yang tandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026 ini berisi tujuh instruksi penting bagi TNI. Baca juga: 13 Perwira Tinggi Dimutasi Jadi Stafsus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Ini Namanya Berikut ini tujuh instruksi Panglima TNI:

Pertama: Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

Kedua: Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Ketiga: Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.

Keempat: Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi (Bangsit) dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.

Kelima: Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

Keenam: Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanaan siaga di satuan masing-masing.

Ketujuh: Laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan. “Telegram ini merupakan perintah,” bunyi keterangan tertulis telegram dikutip awak media Sabtu (7/3/2026).

Telegram ini ditujukkan kepada KSAD, KSAL, KSAU, Kasum TNI, Irjen TNI, Asrenum, Asops Panglima TNI, Para Pangkotamaops TNI, Dansesko TNI, Danjen Akademi TNI, Kabais TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asintel, Aspers, Aslog, Aster, Askomlek, Panglima TNI, Para Dan/Kabalakpus Mabes TNI, Dansatkomlek, Kapusdalops, Kasetum TNI, Dandenma Mabes TNI.

 

Berita Terkait

10 Jenazah Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur Teridentifikasi di RS Polri Jakarta, Perempuan Semua
Sambut Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Bekasi Timur di RSUD, Tri Adhianto: Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Benahi Program MBG, BGN Suspend 1.780 SPPG Tak Kantongi IPAL
Batasi Jabatan hingga Syarat Kaderisasi, KPK Usul Capres Harus Kader Partai
Disaksikan Menko Pangan, Wali Kota Bekasi Tandatangani PKS Perjanjian PSEL 
Pemerintah bakal Kelola Kas Masjid, Kemenag: Itu Hoax!
Indonesia Darurat Sampah, Menteri LH: Volume Sampah Tidak Seimbang dengan Kapasitas Kelola
Dihadapan Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden: Saya Bicara Dari Hati ke Hati sebagai Anak Bangsa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

10 Jenazah Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur Teridentifikasi di RS Polri Jakarta, Perempuan Semua

Selasa, 28 April 2026 - 13:33 WIB

Sambut Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Bekasi Timur di RSUD, Tri Adhianto: Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Jumat, 24 April 2026 - 15:04 WIB

Benahi Program MBG, BGN Suspend 1.780 SPPG Tak Kantongi IPAL

Kamis, 23 April 2026 - 21:33 WIB

Batasi Jabatan hingga Syarat Kaderisasi, KPK Usul Capres Harus Kader Partai

Rabu, 22 April 2026 - 09:39 WIB

Disaksikan Menko Pangan, Wali Kota Bekasi Tandatangani PKS Perjanjian PSEL 

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB