Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi.(Foto: IStimewa)

Ilutrasi.(Foto: IStimewa)

SEPUTARBANK JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) serius menangani peredaran narkotika cair di tanah air. Menyusul setelah membongkar upaya penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di kawasan perairan Kepulauan Riau, kini BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik (vape) di Indonesia.

Usulan ini resmi dilayangkan oleh Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, menyoroti pergeseran tren kejahatan narkotika yang kini mulai beralih dari bentuk padat ke cair. Modus baru ini, menurut dia, dinilai sengaja menyasar tren gaya hidup masyarakat modern, khususnya para pengguna vape.

“Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik,” ujar Suyudi, Jumat (21/8/2026).

Melihat makin terbukanya celah penyalahgunaan media vape untuk peredaran gelap narkoba, BNN mendesak pemerintah mengambil tindakan hukum yang kokoh demi memproteksi generasi muda dari paparan zat adiktif tersebut.

“Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini, BNN bersama instansi terkait masih terus mengusut tuntas kasus pengungkapan 2,6 ton narkotika cair tersebut. Fokus penyidikan diarahkan untuk melacak pemilik barang, sosok pengendali, skema distribusi, aliran dana, hingga potensi keterlibatan sindikat internasional.

“Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBN September 2026 Defisit Rp319 Triliun, Menkeu Suahasil: Masih On Track
BREAKING NEWS! MK tolak Gugatan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 soal Ijazah Wapres Gibran
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat Sebagai Wakapolri
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Besok 20,000 Buruh Demo di Gedung DPR RI, Polisi Imbau Pengendara Cari Rute Alternatif
Kekayaan Rp3,19 Miliar Jadi Sorotan: Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Buntut Temuan ‘Apartemen Mewah’ di Area Belakang Lapas Cibinong
BREAKING NEWS! Innalilahi wa Innailaihi Raji’un, Guruh Soekarno Putra Tutup Usia Hari Ini
Soroti Anggaran Pemda, Presiden sebut Sudah Ditransfer, Tapi Tidak Digunakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:43 WIB

APBN September 2026 Defisit Rp319 Triliun, Menkeu Suahasil: Masih On Track

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

BREAKING NEWS! MK tolak Gugatan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 soal Ijazah Wapres Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat Sebagai Wakapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Senin, 28 September 2026 - 22:43 WIB

Besok 20,000 Buruh Demo di Gedung DPR RI, Polisi Imbau Pengendara Cari Rute Alternatif

Berita Terbaru