INFO MEDIA NASIONAL, Jakarta – Hari ini, Jumat (10/4/2026), kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dilaksanakan.
Pelaksanaan hari perdana kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan pemandangan yang kontras di perkantoran pusat pemerintahan. Sejumlah kantor kementerian dilaporkan lengang sejak pagi hari sebagai dampak langsung dari aturan baru ini.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, misalnya. Kantor Kementerian di Kompleks perkantoran Senayan, Jakarta Pusat ini, menunjukkan aktivitas yang sangat minim. Di area parkir yang biasanya sesak kini tampak lengang.
Ruang lobi pun tak lagi menunjukkan hiruk-pikuk pegawai; hanya ada petugas keamanan yang berjaga di tengah kesunyian. Suasana ini tampak sejak pukul 08.00 WIB.
Kondisi serupa merembet ke fasilitas pendukung. Seperti kantin, hampir seluruh gerai makanan tutup. Fasilitas Umum seperti kursi-kursi kantin, tampak dijajarkan di atas meja, menandakan tidak adanya pelayanan untuk hari itu.
Suasana senyap yang sama juga menyelimuti Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Kebudayaan.
“Hari pertama WFH suasananya seperti ini,” ujar salah seorang petugas keamanan saat menggambarkan suasana lobi yang tak berpenghuni.
Suasana lengang dan tampak kosong di hari kerja tersebut bukanlah langkah asal. Namun mengikuti aturan pemerintah, yang secara resmi menerapkan kebijakan WFH satu hari seminggu. Langkah ini sebagai strategi efisiensi energi untuk menghadapi dampak konflik global.
Selain WFH, pemerintah juga memperketat penggunaan mobil dinas dan menginstruksikan para abdi negara untuk lebih memanfaatkan transportasi publik.
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini diproyeksikan membawa dampak positif yang signifikan bagi kas negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pengurangan mobilitas ASN ini secara langsung akan meringankan beban anggaran.
Dampak ekonomi dari langkah ini, kata Airlangga, berpotensi terjadi penghematan sebesar Rp6,2 triliun. Menurut dia, penghematan itu bersumber dari pengurangan alokasi kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas APBN sekaligus menunjukkan langkah konkret dalam penghematan energi nasional.








