Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi.(Foto: IStimewa)

Ilutrasi.(Foto: IStimewa)

SEPUTARBANK JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) serius menangani peredaran narkotika cair di tanah air. Menyusul setelah membongkar upaya penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di kawasan perairan Kepulauan Riau, kini BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik (vape) di Indonesia.

Usulan ini resmi dilayangkan oleh Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, menyoroti pergeseran tren kejahatan narkotika yang kini mulai beralih dari bentuk padat ke cair. Modus baru ini, menurut dia, dinilai sengaja menyasar tren gaya hidup masyarakat modern, khususnya para pengguna vape.

“Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik,” ujar Suyudi, Jumat (21/8/2026).

Melihat makin terbukanya celah penyalahgunaan media vape untuk peredaran gelap narkoba, BNN mendesak pemerintah mengambil tindakan hukum yang kokoh demi memproteksi generasi muda dari paparan zat adiktif tersebut.

“Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini, BNN bersama instansi terkait masih terus mengusut tuntas kasus pengungkapan 2,6 ton narkotika cair tersebut. Fokus penyidikan diarahkan untuk melacak pemilik barang, sosok pengendali, skema distribusi, aliran dana, hingga potensi keterlibatan sindikat internasional.

“Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto
Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah
Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah
Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Tinggi, Komisi V DPR Siap Panggil Kemenhub dan KAI
Demi Bebas Korupsi, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Pahami Regulasi Keuangan dan Integritas
Megawati Bergerak Cepat !!! Instruksikan PDI Perjuangan Kerahkan Tim Bantu Korban Gempa NTT
Tim Bola Voli Pasir Kota Bekasi Jawa Barat Raih Posisi Keempat di Kejurnas Jakabaring Palembang 2026
Jawa Barat Turunkan Bekasi City dan Pasundan Tim Voli Pasir 4×4 pada Kejurnas di Jakabaring Palembang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Tinggi, Komisi V DPR Siap Panggil Kemenhub dan KAI

Berita Terbaru