INFO MEDIA NASIONAL JAKARTA – Pasca-kejadian tragis tertempernya dua warga oleh Kereta Rel Listrik (KRL) di Kalideres dan Tebet, Jakarta secara hampir bersamaan, menjadi perhatian serius DPR RI. Legislator Senayan tersebut menyoroti seringnya terjadi insiden kecelakaan di perlintasan kereta api.
Untuk itu, Komisi V menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI, mengingatkan, bahwa selama keberadaan perlintasan sebidang—baik yang resmi maupun tidak resmi—belum diselesaikan secara tuntas, maka risiko keselamatan akan terus mengintai masyarakat. Karena itu, Komisi V pun mendesak pemerintah untuk mempercepat penanganan perlintasan sebidang di seluruh wilayah Indonesia guna memutus rantai kecelakaan serupa.
Dua Insiden Beruntun di Tempat Berbeda
Tragedi yang melatarbelakangi langkah DPR ini terjadi pada dua jalur perlintasan yang berlainan pada jam yang hampir sama, yakni sekitar pukul 06.30 WIB.
Insiden Kalideres (Jalur Duri–Tangerang) terjadi pada seorang pelajar SMA berinisial DK (18) yang tewas saat dibonceng ayahnya menuju sekolah. Sepeda motor yang mereka kendarai tertemper KRL di petak jalan antara Stasiun Rawa Buaya dan Stasiun Batu Ceper, Jakarta Barat.
Sedangkan Insiden Tebet (Jalur Bogor–Jakarta Kota), terjadi pada pria lansia berusia 80 tahun bernama Ishak, yang tewas tertemper KRL di perlintasan area Jalan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Langkah KAI: Penutupan Permanen Perlintasan Liar
Merespons dua kejadian fatal tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta menyatakan akan mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen lokasi perlintasan liar tempat terjadinya kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengonfirmasi bahwa kedua titik lokasi tersebut sebenarnya sudah masuk dalam daftar penutupan dan telah melalui tahap sosialisasi. KAI memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah wilayah setempat untuk melakukan penutupan permanen pada jalur-jalur rawan demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun warga sekitar, sekalipun kerap menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat.








