Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSEL Bekasi.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi PSEL Bekasi.(Foto:Istimewa)

INFOMEDIA NASIONAL KOTA BEKASI – Upaya penanganan krisis sampah nasional mulai memasuki babak baru melalui akselerasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Ground-breaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, yang dijadwalkan berlangsung di Bantargebang, pada Rabu (26/8/2026) besok, bakal jadi percontohan nasional.

Ground-breaking diagendakan berlangsung pada pukul 09.45 WIB ini, adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan krisis sampah nasional, yang mulai memasuki babak baru melalui akselerasi proyek.

Sejumlah pejabat terkait juga dijadwalkan hadir pada acara peresmian ini. Mulai dari pimpinan beberapa kementerian dan lembaga kunci, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, KSAD Maruli Simanjuntak, hingga CEO PT Danantara Investment Management.

Strategi penanganan sampah ini ditargetkan menyasar wilayah perkotaan yang bertumpukan sampah tinggi.

Pengembangan teknologi PSEL skala besar ini menjadi instrumen kunci pemerintah dalam mengurai tumpukan sampah perkotaan yang melampaui kapasitas. Melalui koordinasi strategis pemerintah, percepatan PSEL di 40 kota besar ditargetkan selesai pada 2027 hingga 2028.

Pemerintah menargetkan, pada 2027-2028, fasilitas PSEL difokuskan untuk kawasan darurat sampah yang menghasilkan volume limbah di atas 1.000 ton per hari.

Selain itu, pengelolaan sampah rumah tangga ditargetkan 20% dari pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari dapur pemukiman, melalui penguatan aturan daerah (Perda) dan edukasi masyarakat secara intensif.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa perbaikan regulasi ini ditargetkan mampu menyelesaikan 70 hingga 80 persen persoalan sampah nasional pada 2029.

“Targetnya 2029 masalah sampah ini selesai 70-80 persen. Melalui perbaikan regulasi Perpres, kita percepat pembangunan PSEL di kota-kota darurat sampah yang volume sampahnya di atas 1.000 ton per hari,” ujar Zulhas.

Selain pembangunan PSEL di TPA skala kota, Ia menambahkan, pemilahan dari sumber rumah tangga sangat krusial agar sampah tidak tercampur dan menyulitkan proses daur ulang.

Zulkifli juga menekankan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci untuk mengurangi persoalan sampah. Menurutnya, sampah yang tercampur sejak awal membuat proses pengolahan menjadi lebih sulit.

Berita Terkait

Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto
Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah
Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik
Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Tinggi, Komisi V DPR Siap Panggil Kemenhub dan KAI
Demi Bebas Korupsi, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Pahami Regulasi Keuangan dan Integritas
Megawati Bergerak Cepat !!! Instruksikan PDI Perjuangan Kerahkan Tim Bantu Korban Gempa NTT
Tim Bola Voli Pasir Kota Bekasi Jawa Barat Raih Posisi Keempat di Kejurnas Jakabaring Palembang 2026
Jawa Barat Turunkan Bekasi City dan Pasundan Tim Voli Pasir 4×4 pada Kejurnas di Jakabaring Palembang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Tinggi, Komisi V DPR Siap Panggil Kemenhub dan KAI

Berita Terbaru