14 Kajati Dirotasi Jaksa Agung, Ini Datanya

Senin, 13 April 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.(Foto: Istimewa,)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.(Foto: Istimewa,)

INFO MEDIA NASIONAL Jakarta – Sebanyak 14 jaksa, terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalani rotasi dan mutasi jabatan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi 14 Kajati tersebut, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Berikut daftar penunjukan 14 Kajati baru oleh Jaksa Agung:

1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Disebutkan dalam SK Jaksa Agung tersebut, Harli Siregar kini Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sebelumnya Harli menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut), sekarang dijabat oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Kajati Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dirotasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, dan Posisi Kajati Sumut akan dijabat Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Jawa Barat akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau.

Selain posisi Kajati, Jaksa Agung juga merotasi Riono Budisantoso dari Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bangka Belitung.

Berita Terkait

10 Jenazah Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur Teridentifikasi di RS Polri Jakarta, Perempuan Semua
Sambut Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Bekasi Timur di RSUD, Tri Adhianto: Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Benahi Program MBG, BGN Suspend 1.780 SPPG Tak Kantongi IPAL
Batasi Jabatan hingga Syarat Kaderisasi, KPK Usul Capres Harus Kader Partai
Disaksikan Menko Pangan, Wali Kota Bekasi Tandatangani PKS Perjanjian PSEL 
Pemerintah bakal Kelola Kas Masjid, Kemenag: Itu Hoax!
Indonesia Darurat Sampah, Menteri LH: Volume Sampah Tidak Seimbang dengan Kapasitas Kelola
Dihadapan Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden: Saya Bicara Dari Hati ke Hati sebagai Anak Bangsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

10 Jenazah Korban Tabrakan KRL Bekasi Timur Teridentifikasi di RS Polri Jakarta, Perempuan Semua

Selasa, 28 April 2026 - 13:33 WIB

Sambut Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Bekasi Timur di RSUD, Tri Adhianto: Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Jumat, 24 April 2026 - 15:04 WIB

Benahi Program MBG, BGN Suspend 1.780 SPPG Tak Kantongi IPAL

Kamis, 23 April 2026 - 21:33 WIB

Batasi Jabatan hingga Syarat Kaderisasi, KPK Usul Capres Harus Kader Partai

Rabu, 22 April 2026 - 09:39 WIB

Disaksikan Menko Pangan, Wali Kota Bekasi Tandatangani PKS Perjanjian PSEL 

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Jenis Sampah Boleh Masuk di TPST Bantargebang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB