Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Berikan THR 1 Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu

Senin, 16 Maret 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO MEDIA Nasional, Selayar – Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Natsir Ali, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PPPK Paruh Waktu sebesar satu bulan gaji.

Kebijakan ini menjadi bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang selama ini telah bekerja dan mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Muh. Natsir Ali menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

“PPPK paruh waktu juga adalah bagian dari ASN. Mereka bekerja, mengabdi, dan membantu jalannya pelayanan pemerintahan. Karena itu sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perhatian,” ujar Bupati (15/3)

Ia menambahkan, pemberian THR ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar para pegawai juga dapat merasakan suasana lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga.

“Menjelang Hari Raya Idulfitri, kami ingin memastikan para PPPK Paruh Waktu juga merasakan kebahagiaan yang sama. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah ikut bekerja dan melayani masyarakat. Semoga THR ini bisa sedikit membantu kebutuhan mereka bersama keluarga di hari yang penuh berkah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Abdurahman, menjelaskan bahwa proses pembayaran THR akan segera dilakukan pada awal pekan depan.

“Pembayaran THR untuk PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada hari Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Untuk itu kami mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memasukkan SPP- SPM atau berkas pencairan pada hari Senin, sehingga proses pembayaran dapat berjalan lancar,” jelasnya. pada minggu (15/3/2016)

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Nur Ihcsan, menegaskan bahwa pihaknya siap memproses pencairan begitu dokumen dari OPD diterima.

“Kami di Badan Keuangan pada prinsipnya siap memproses pembayaran. Saat ini kami hanya menunggu SPP dan SPM dari masing-masing OPD. Batas paling lambat Selasa sudah harus masuk. Setelah berkas lengkap, pembayaran langsung kami proses melalui masing-masing OPD,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menerima THR tepat waktu sehingga dapat membantu kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri. Kebijakan ini juga mencerminkan Komitmen Bupati Natsir Ali untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan para pegawai.(Hum-Imn)

Berita Terkait

Anjlok! Survei Poltracking, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kepemimpinan Prabowo-Gibran 55,1%
Terbukti Judi Online, Mentan Amran Resmi Copot Permanen 13 Pejabat Kementan
Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto
Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah
Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah
Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik
Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Tinggi, Komisi V DPR Siap Panggil Kemenhub dan KAI
Demi Bebas Korupsi, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Pahami Regulasi Keuangan dan Integritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Anjlok! Survei Poltracking, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kepemimpinan Prabowo-Gibran 55,1%

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Terbukti Judi Online, Mentan Amran Resmi Copot Permanen 13 Pejabat Kementan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah

Berita Terbaru