Polri Tetap di Bawah Presiden, Komisi Reformasi Batal Usulkan Kementerian Keamanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL, Jakarta – Setelah melalui eprtimbangan matang serta diskusi internal yang cukup alot, Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirbya memutuskan wacana pembentukan Kementerian Keamanan, resmi dicoret dari daftar rekomendasi.

Artinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi memutuskan untuk tetap menempatkan Korps Bhayangkara langsung di bawah otoritas Presiden. Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai rencana pembentukan Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian yang sempat menjadi perbincangan hangat.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan, meski sempat muncul ide untuk memindahkan posisi Polri ke bawah naungan kementerian, para anggota komisi akhirnya sepakat untuk tidak menyertakan usulan tersebut. Wacana tersebut dinulai lebih banyak dampak negatif ketimbang manfaatnya.

Dalam keterangannya pada Rabu (06/05/2026), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa timnya telah memaparkan alasan di balik penolakan usul tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tadi Presiden [Prabowo] juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak. Maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” ujar Jimly dalam konferensi pers, dikutip Rabu (06/05/2026).

Menariknya, isu ini justru sempat disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama Komisi. Jimly menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan argumen kuat kepada Kepala Negara mengenai alasan pembatalan usulan tersebut. Berdasarkan hasil kajian tim, pembentukan kementerian baru dianggap bukan langkah yang ideal untuk saat ini.

Rekomendasi ini menjadi bagian dari enam poin utama reformasi kepolisian yang diserahkan kepada pemerintah sebagai respons atas berbagai kritik publik yang memuncak pasca-gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.

Senada dengan itu, Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan anggota komisi, memastikan bahwa kedudukan Polri tidak akan bergeser. Institusi kepolisian dipastikan tetap berada langsung di bawah komando Presiden, tanpa melalui kementerian teknis mana pun.

Kata Yusril, pemerintah tidak akan mengintegrasikan Polri ke kementerian yang sudah ada maupun membentuk struktur menteri baru. Penegasan ini merupakan bagian krusial dari paket reformasi Polri yang terdiri dari enam poin strategis.

“Tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, tetapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden,” ujar Yusril.

Berita Terkait

Anjlok! Survei Poltracking, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kepemimpinan Prabowo-Gibran 55,1%
Terbukti Judi Online, Mentan Amran Resmi Copot Permanen 13 Pejabat Kementan
Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto
Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah
Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah
Temukan Narkotika Cair di Vape, BNN Desak Pemerintah Larang Keras Rokok Eleltrik
Angka Kecelakaan Perlintasan Sebidang Tinggi, Komisi V DPR Siap Panggil Kemenhub dan KAI
Demi Bebas Korupsi, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Pahami Regulasi Keuangan dan Integritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Anjlok! Survei Poltracking, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kepemimpinan Prabowo-Gibran 55,1%

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Terbukti Judi Online, Mentan Amran Resmi Copot Permanen 13 Pejabat Kementan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Apel Gebrak Kurangi Sampah di Kota Bekasi, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Tri Adhianto

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dorong Evaluasi Total Persoalan Desil, Politisi PDIP Senayan sebut Berpotensi Anak Indonesia Putus Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Besok! Pembangunan PSEL Kota Bekasi Diresmikan, Atasi Darurat Sampah

Berita Terbaru