Soroti WFH bagi ASN, Ketua DPR RI: Produktivitas Pelayanan Publik Harus Terjaga

Selasa, 14 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WFH.(foto: Istimewa)

Ilustrasi WFH.(foto: Istimewa)

INFO MEDIA NASIONAL Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya produktivitas pelayanan publik yang harus tetap terjaga. Ungkapan ini merespon kebijakan pemerintah yang menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, sebagai upaya untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah konflik Timur Tengah.

Bukan sekadar fleksibilitas bagi pegawai, Puan menilai, esensi dari bekerja dari rumah adalah ujian bagi negara untuk tetap hadir di tengah masyarakat. Menurut dia, publik tidak akan mempersoalkan di mana seorang ASN berada, asalkan urusan administrasi dan pelayanan tetap berjalan prima.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” tegas Puan dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

Penerapan WFH setiap Jumat ini merupakan bagian dari delapan transformasi budaya kerja nasional. Pemerintah meyakini langkah ini adaptif terhadap dinamika geopolitik, berkaca pada keberhasilan manajemen kerja digital pasca-pandemi COVID-19.

Bagi Puan, kebijakan ini bisa menjadi momentum modernisasi birokrasi jika orientasinya bergeser dari sekadar “kehadiran fisik” menjadi “kinerja yang terukur”. Namun, ia mewanti-wanti agar perubahan pola kerja ini tidak menciptakan jarak antara negara dan kebutuhan mendesak warga.

Ia menekankan perlunya standar implementasi dan indikator evaluasi yang transparan. Ia mencontohkan, dari sisi produktivitas, ASN harus tetap bertanggung jawab penuh meski tidak di kantor. Kemudian dari sisi responsivitas, dokumen dan keputusan negara tidak boleh mengalami penundaan.

Kebijakan WFH bagi ASN, dikatakannya, juga tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan efektif.

Masih dijelaskan Puan, bahwa sejalan dengan semangat efisiensi, DPR RI telah lebih dulu mengimplementasikan penghematan sumber daya di lingkungan parlemen.

Puan melakukan penghematan itu dengan menginstruksikan pembatasan operasional fasilitas gedung guna menekan penggunaan anggaran dan energi, di antaranya pemutusan aliran listrik maksimal pukul 18.00 waktu setempat. Kemudian operasional AC, lift, dan eskalator dibatasi hanya pada pukul 07.00–18.00.

Puan juga memberikan instruksi khusus, yakni penggunaan air, telepon, serta pengaturan BBM kendaraan dinas wajib dilakukan secara ketat dan tepat guna.

Terkait munculnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mengimbau sektor swasta menerapkan WFH sehari dalam sepekan, Puan menilai hal tersebut harus diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Meski mendukung upaya efisiensi energi di sektor privat, Puan memberikan beberapa catatan penting bagi perusahaan yang memilih mengikuti imbauan tersebut:

Hak Karyawan: Gaji dan hak-hak pekerja wajib dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Cuti Tahunan: Pelaksanaan WFH tidak boleh memotong jatah cuti tahunan pegawai.

Sektor Khusus: Bidang kritikal seperti kesehatan (RS/Klinik) dan energi (BBM/Listrik) tetap dikecualikan untuk menjaga stabilitas layanan dasar.

“Kita belajar dari masa pandemi bahwa WFH bisa meningkatkan produktivitas jika dikelola dengan benar. Namun, perusahaan harus disiplin dalam memenuhi hak karyawan dan memastikan kebijakan ini tidak memicu persoalan baru bagi dunia usaha,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBN September 2026 Defisit Rp319 Triliun, Menkeu Suahasil: Masih On Track
BREAKING NEWS! MK tolak Gugatan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 soal Ijazah Wapres Gibran
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat Sebagai Wakapolri
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Besok 20,000 Buruh Demo di Gedung DPR RI, Polisi Imbau Pengendara Cari Rute Alternatif
Kekayaan Rp3,19 Miliar Jadi Sorotan: Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Buntut Temuan ‘Apartemen Mewah’ di Area Belakang Lapas Cibinong
BREAKING NEWS! Innalilahi wa Innailaihi Raji’un, Guruh Soekarno Putra Tutup Usia Hari Ini
Soroti Anggaran Pemda, Presiden sebut Sudah Ditransfer, Tapi Tidak Digunakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:43 WIB

APBN September 2026 Defisit Rp319 Triliun, Menkeu Suahasil: Masih On Track

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

BREAKING NEWS! MK tolak Gugatan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 soal Ijazah Wapres Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat Sebagai Wakapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Senin, 28 September 2026 - 22:43 WIB

Besok 20,000 Buruh Demo di Gedung DPR RI, Polisi Imbau Pengendara Cari Rute Alternatif

Berita Terbaru